Kamis, 10 Desember 2009

Standar Laboratorium yang Kompeten

Laboratorium merupakan unsur pelaksana teknis penunjang pelaksanaan tugas pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dalam satu cabang ilmu pengetahuan dan teknologi sesuai dengan keperluan bidang ilmu atau teknologi tertentu. Laboratorium yang kompeten harus memenuhi standar laboratorium agar ManualProsedur penjaminan Mutu Laboratorium bisa diterapkan dengan baik di laboratorium tersebut.
Laboratorium dinilai sudah memenuhi standar laboratorium jika laboratorium tersebut telah mempunyai :
1. Struktur organisasi sekurang-kurangnya terdiri atas kepala laboratorium, teknisi, laboran dan petugas kebersihan
2. Mempunyai tata ruang yang terdiri atas tempat aktivitas, tempat penyimapanan dan tempat pengelolaan laboratorium. Daya tampung tempat aktivitas, dan luas ruang tempat pengelolaan laboratorium tempat untuk laboran atau teknisi harus memadai, yaitu masing-masing 1,5 m2/pengguna dan 4 m2/orang.
3. Mempunyai infrastruktur seperti instalasi listrik dan air serta peralatan komunikasi yang memadai dan berfungsi baik sesuai dengan ketuhan laboratorium.
4. Mempunyai peralatan untuk analisis sesuai dengan kebutuhan fungsi dan jenisnya, misalkan fungsi alat gelas dan alat plastik.
5. Mempunyai prosedur Penggunaan Laboratorium seperti Tata Tertib di Laboratorium.
6. Memiliki peralatan P3K

Tidak ada komentar:

Posting Komentar